Jumat, 20 Maret 2020

BABAK BARU PENDIDIKAN INDONESIA - KMA OP 18

Ujian Nasional ditiadakan? Awalnya timbul pertanyaan, apa yang nantinya akan menjadi tolok ukur keberhasilan siswa dalam mencapai suatu kompetensi? Bagaimana mempersiapkan sumber daya pengajarnya dalam menghadapi regulasi baru? Dan berbagai bertanyaan lainnya. 
Dengan adanya UN seluruh komponen sekolah termasuk orang tua bahu membahu mempersiapkan datangnya UN.  Les-les tambahan diikuti oleh siswa diluar jam pelajaran wajib di sekolah.  Orang tua mendorong anaknya untuk lebih giat lagi belajar dalam menghadapi UN.  Guru bekerja keras mempersiapkan soal-soal pengayaan, membahasnya dulu sebelum diberikan kepada siswa.  Pihak sekolah mempersiapkan segala sarana prasarana penunjang demi suksesnya ujian nasional.  Semua bahu membahu mempersiapkan sebuah ujian yang berstandar nasional.  Sebuah ujian yang hanya dilihat dari segi kognitif.
Kenyataan di lapangan membuat miris.  Sebagian siswa menganggap UN adalah sebuah akhir perjuangan dalam menempuh sebuah jenjang pendidikan.  Sehingga dibutuhkan perjuangan mati-matian bahkan dengan segala cara dalam menghadapinya, dan bahkan terkesan jauh dari sebuah kejujuran.  Membeli kunci jawaban secara online, mengcopy bocoran soal dan lain sebagainya yang jauh dari kata jujur.  Mengapa siswa menjadi tidak jujur dalam menghadapi ujian?  Hal ini karena sebuah standar kelulusan adalah nilai yang berbentuk angka yang dikategorikan “baik” menjadi sangat penting dibanding sebuah kejujuran.
Jika kita mencoba menilik kembali dari arti kata pendidikan berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia yakni berasal dari kata “didik” yang mempunyai arti memelihara dan memberi latihan (ajaran, tuntunan, pimpinan) mengenai akhlak dan kecerdasan pikiran.  Sedangkan “pendidikan” yakni proses pengubahan sikap dan tata laku seseorang atau kelompok orang dalam usaha mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran dan pelatihan; proses, cara, perbuatan mendidik.  Sehingga dapat kita cermati dari definisi tersebut bahwa sebuah pendidikan adalah cara atau usaha mendewasakan seseorang dalam hal akhlak dan kecerdasan pikiran.  Pendidikan bukan sekedar ”nilai yang baik”.
Seperti dimuat dalam Kompas.com bahwa mulai tahun 2021 diwacanakan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Bapak Nadiem Makariem siswa tidak lagi akan mengikuti ujian nasional sebagai syarat kelulusan.  Sebagai gantinya akan diubah menjadi Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter.  Kebijakan ini menjadi satu dari empat kebijakan yang digagas oleh Bapak Menteri dalam program “Merdeka Belajar”.
Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter terdiri dari kemampuan bernalar menggunakan bahasa (literasi) dan kemampuan bernalar dengan menggunakan matematika (numerasi) serta penguatan karakter.  Siswa tidak lagi menghafalkan suatu materi atau teori.  Siswa tidak lagi mengerjakan soal pilihan ganda atau esay sebagai bentuk ujian dari hafalan sebuah teori.  Namun siswa melakukan penalaran dari tutur bahasa (literasi) dan penalaran matematik untuk mengungkapkan sebuah materi atau teori.  Siswa boleh mengajar (tutor sebaya) tanpa merasa jumawa (memupuk karakter rendah hati), tetap mengedepankan penghormatan kepada orang yang lebih tua/guru yang telah mengajar.  Menanamkan sikap dan prilaku yang baik dalam kemerdekaan berpikir. 
Bentuk asesmen akan membuka peluang yang lebih luas bagi siswa.  Penilaian bukan hanya dari segi kognitif namun ada aspek lain yang dipunyai si anak tapi selama ini diabaikan yakni kemampuan skill, karakter, kemampuan berpikir kritis dan penalaran.  Saatnya guru merdeka.  Merdeka mengajar, membimbing dan mengarahkan siswa sesuai bakat dan minat yang dipunyainya.  Mendidik dengan menemukan suatu potensi yang unik dari anak dan membantunya menemukan sisi terbaik dari dirinya.  Tentunya tetap dibarengi pengetahuan sebagai modal utama menambah wawasan serta pembinaan karaktek yang baik.

=========================================================================



Penulis adalah salah satu kontributor dalam Buku 1 SELAMAT TINGGAL UN ! Sebuah buku Antologi Opini Pendidikan SGSI Kelas Menulis Antologi Opini Pendidikan Angkatan ke-18.  Penerbit Yayasan Anak Bangsa Indonesia Kota Bogor.  Penyunting Eka Wardana.  Cetakan pertama Februari 2020.

============================syl===========================================









Tidak ada komentar:

Posting Komentar