Ujian
Nasional ditiadakan? Awalnya timbul pertanyaan, apa yang nantinya akan menjadi
tolok ukur keberhasilan siswa dalam mencapai suatu kompetensi? Bagaimana
mempersiapkan sumber daya pengajarnya dalam menghadapi regulasi baru? Dan
berbagai bertanyaan lainnya.
Dengan
adanya UN seluruh komponen sekolah termasuk orang tua bahu membahu
mempersiapkan datangnya UN. Les-les
tambahan diikuti oleh siswa diluar jam pelajaran wajib di sekolah. Orang tua mendorong anaknya untuk lebih giat
lagi belajar dalam menghadapi UN. Guru
bekerja keras mempersiapkan soal-soal pengayaan, membahasnya dulu sebelum
diberikan kepada siswa. Pihak sekolah
mempersiapkan segala sarana prasarana penunjang demi suksesnya ujian nasional. Semua bahu membahu mempersiapkan sebuah ujian
yang berstandar nasional. Sebuah ujian
yang hanya dilihat dari segi kognitif.
Kenyataan
di lapangan membuat miris. Sebagian
siswa menganggap UN adalah sebuah akhir perjuangan dalam menempuh sebuah
jenjang pendidikan. Sehingga dibutuhkan perjuangan
mati-matian bahkan dengan segala cara dalam menghadapinya, dan bahkan terkesan jauh
dari sebuah kejujuran. Membeli kunci
jawaban secara online, mengcopy bocoran soal dan lain sebagainya yang jauh dari
kata jujur. Mengapa siswa menjadi tidak
jujur dalam menghadapi ujian? Hal ini
karena sebuah standar kelulusan adalah nilai yang berbentuk angka yang
dikategorikan “baik” menjadi sangat penting dibanding sebuah kejujuran.
Jika
kita mencoba menilik kembali dari arti kata pendidikan berdasarkan Kamus Besar
Bahasa Indonesia yakni berasal dari kata “didik” yang mempunyai arti memelihara
dan memberi latihan (ajaran, tuntunan, pimpinan) mengenai akhlak dan kecerdasan
pikiran. Sedangkan “pendidikan” yakni
proses pengubahan sikap dan tata laku seseorang atau kelompok orang dalam usaha
mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran dan pelatihan; proses, cara,
perbuatan mendidik. Sehingga dapat kita
cermati dari definisi tersebut bahwa sebuah pendidikan adalah cara atau usaha
mendewasakan seseorang dalam hal akhlak dan kecerdasan pikiran. Pendidikan bukan sekedar ”nilai yang baik”.
Seperti
dimuat dalam Kompas.com bahwa mulai tahun 2021 diwacanakan oleh Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan Bapak Nadiem Makariem siswa tidak lagi akan mengikuti
ujian nasional sebagai syarat kelulusan.
Sebagai gantinya akan diubah menjadi Asesmen Kompetensi Minimum dan
Survei Karakter. Kebijakan ini menjadi
satu dari empat kebijakan yang digagas oleh Bapak Menteri dalam program
“Merdeka Belajar”.
Asesmen
Kompetensi Minimum dan Survei Karakter terdiri dari kemampuan bernalar
menggunakan bahasa (literasi) dan kemampuan bernalar dengan menggunakan matematika
(numerasi) serta penguatan karakter.
Siswa tidak lagi menghafalkan suatu materi atau teori. Siswa tidak lagi mengerjakan soal pilihan
ganda atau esay sebagai bentuk ujian dari hafalan sebuah teori. Namun siswa melakukan penalaran dari tutur
bahasa (literasi) dan penalaran matematik untuk mengungkapkan sebuah materi
atau teori. Siswa boleh mengajar (tutor
sebaya) tanpa merasa jumawa (memupuk karakter rendah hati), tetap mengedepankan
penghormatan kepada orang yang lebih tua/guru yang telah mengajar. Menanamkan sikap dan prilaku yang baik dalam
kemerdekaan berpikir.
Bentuk asesmen akan
membuka peluang yang lebih luas bagi siswa.
Penilaian bukan hanya dari segi kognitif namun ada aspek lain yang dipunyai
si anak tapi selama ini diabaikan yakni kemampuan skill, karakter, kemampuan
berpikir kritis dan penalaran. Saatnya
guru merdeka. Merdeka mengajar,
membimbing dan mengarahkan siswa sesuai bakat dan minat yang dipunyainya. Mendidik dengan menemukan suatu potensi yang
unik dari anak dan membantunya menemukan sisi terbaik dari dirinya. Tentunya tetap dibarengi pengetahuan sebagai
modal utama menambah wawasan serta pembinaan karaktek yang baik.
=========================================================================
Penulis adalah salah satu kontributor dalam Buku 1 SELAMAT TINGGAL UN ! Sebuah buku Antologi Opini Pendidikan SGSI Kelas Menulis Antologi Opini Pendidikan Angkatan ke-18. Penerbit Yayasan Anak Bangsa Indonesia Kota Bogor. Penyunting Eka Wardana. Cetakan pertama Februari 2020.
============================syl===========================================
============================syl===========================================

Tidak ada komentar:
Posting Komentar